Kalimantan adalah pulau terbesar ketiga di
dunia yang terletak di sebelah utara Pulau Jawa dan
di sebelah barat Pulau Sulawesi. Pulau Kalimantan dibagi menjadi
wilayah Brunei, Indonesia (dua
per tiga) dan Malaysia (sepertiga).
Pulau Kalimantan terkenal dengan julukan "Pulau Seribu Sungai" karena
banyaknya sungai yang
mengalir di pulau ini.
Pada zaman dahulu,Borneo yang berasal dari nama kesultanan Brunei adalah nama yang dipakai oleh
kolonial Inggris dan Belanda untuk menyebut pulau ini secara keseluruhan,
sedangkan Kalimantan adalah nama yang digunakan oleh penduduk kawasan timur
pulau ini yang sekarang termasuk wilayah Indonesia. Wilayah
utara pulau ini (Sabah, Brunei, Sarawak) untuk Malaysia dan Brunei Darussalam.
Sementara untuk Indonesia wilayah Kalimantan Utara, adalah provinsi Kalimantan
Utara.
Dalam arti luas
"Kalimantan" meliputi seluruh pulau yang juga disebut dengan Borneo,
sedangkan dalam arti sempit Kalimantan hanya mengacu pada wilayah Indonesia.
Sejarah
Pulau Kalimantan berada di tengah-tengah Asia Tenggara karena itu pulau ini banyak mendapat pengaruh
budaya dan politik dari pulau-pulau sekitarnya. Sekitar tahun 400 pulau
Kalimantan telah memasuki zaman sejarah dengan ditemukan prasasti Yupa peninggalan Kerajaan Kutai tetapi perkembangan kemajuan peradaban relatif
lebih lambat dibandingkan pulau lain karena kendala geografis dan penduduk yang
sedikit.
Pada abad ke-14 Odorico
da Pordenone, seorang rahib Katolik telah mengunjungi Kalimantan.
Sekitar tahun 1362 Majapahit dibawah pimpinan Patih Gajah Mada melakukan perluasan kekuasaannya ke pulau
Kalimantan, yaitu negeri-negeri : Kapuas-Katingan, Sampit, Kota Ungga, Kota Waringin, Sambas, Lawai, Kadandangan, Landa, Samadang, Tirem, Sedu, Barune, Kalka,Saludung (Maynila), Solot, Pasir, Barito, Sawaku, Tabalong, Tanjung Kutei dan Malano tetap yang terpenting di pulau Tanjungpura.
Pulau Kalimantan dahulu terbagi menjadi 3
wilayah kerajaan besar: Brunei, Sukadana/Tanjungpura dan Banjarmasin. Tanjung
Dato adalah batas wilayah Brunei dengan Sukadana/Tanjungpura, sedangkan Tanjung
Sambar batas wilayah Sukadana/Tanjungpura dengan wilayah Banjarmasin.
Di zaman Hindia-Belanda,
Kalimantan dikenal sebagai Borneo. Ini tidak berarti nama Kalimantan tidak
dikenal. Dalam surat-surat Pangeran Tamjidillah dari Kerajaan Banjar pada tahun 1857kepada pihak Residen Belanda di Banjarmasin ia menyebutkan pulau Kalimantan, tidak pulau
Borneo. Ini menunjukkan bahwa di kalangan penduduk, nama Kalimantan lebih
dikenal dari pada nama Borneo yang dipakai dalam administrasi pemerintahan
kolonial Hindia Belanda.
Sebelum tahun 1900, Kalimantan terdiri atas
beberapa negara swapraja, kemudian negara Tayan dan Meliau dibentuk 1909, Pinoh
tahun 1913 dan Semitau 1916. Nama Kalimantan kembali mulai populer pada
sekitar tahun 1940-an. pada tahun 1936 ditetapkan Ordonantie pembentukan
Gouvernementen Sumatra, Borneo en de Groote-Oost (Stbld. 1936/68). Borneo Barat
menjadi daerah Karesidenan dan sebagai Gouvernementen Sumatra, Borneo en de Groote-Oost
yang pusat pemerintahannya adalah Banjarmasin.
Dua tahun kemudian, Gouvernementen van Borneo
dibagi dua. Yakni Residente Zuideen en Oosterafdeling van Borneo dengan ibukota
Banjarmasin dan Residente Westerafdeling dengan ibukotanya Pontianak. Pada
tahun 1938, Hindia Belanda mendirikan tiga provinsi atas eilandgewest yaitu Sumatera beribukota di Medan, Borneo
beribukota di Banjarmasin, dan Timur Besar beribukota di Makassar. Tiap-tiap Residente dikepalai seorang Resident
dengan Besluit Gouverneur van Borneo tertanggal 10 Mei 1939 No.BB/A-I/3/Bijblad
No. 14239 dan No.14239 a) Residensi Kalimantan Barat dibagi menjadi empat
afdeling dan 13 onder afdeling.
Pada tanggal 13 Februari 1942 Sakaguchi
Detachment menduduki kota Banjarmasin. Tanggal 17 Agustus 1945 kemerdekaan Indonesia
diproklamasikan, dimana Borneo-Belanda termasuk salah satu propinsi dari
Republik Indonesia. Tanggal 9 Nopember 1945 Rakyat Kalimantan
(Banjarmasin) mengadakan pemberontakan terhadap pemerintahan yang legal dengan
bergerilya di pedalaman dan berhasil menggagalkan rencana Belanda untuk
mendirikan Negara Kalimantan. Setelah mengambil alih Kalimantan dari tangan
Jepang, NICA mendesak kaum FederalKalimantan untuk segera mendirikan Negara Kalimantan menyusul Negara Indonesia Timur yang telah berdiri. Maka dibentuklah Dewan Kalimantan Barat tanggal 28 Oktober 1946, yang menjadi Daerah Istimewa
Kalimantan Barat pada tanggal 27 Mei 1947; dengan Kepala Daerah, Sultan Hamid II dari Kesultanan
Pontianak dengan
pangkat Mayor Jenderal. Wilayahnya terdiri atas 13 kerajaan sebagai swapraja seperti pada zaman Hindia Belanda yaitu Sambas,
Pontianak, Mempawah, Landak, Kubu, Tayan, Meliau, Sekadau, Sintang, Selimbau, Simpang,
Sukadana dan Matan.

Dewan Dayak Besar dibentuk tanggal 7 Desember 1946, dan selanjutnya tanggal 8 Januari 1947 dibentuk Dewan Pagatan, Dewan Pulau Laut dan Dewan Cantung Sampanahan yang bergabung menjadi Federasi Kalimantan Tenggara. Kemudian tanggal 18 Februari 1947 dibentuk Dewan Pasir dan Federasi Kalimantan Timur,
yang akhirnya pada tanggal 26 Agustus 1947 bergabung menjadi Dewan Kalimantan Timur. Selanjutnya Daerah
Kalimantan Timur menjadi Daerah Istimewa
Kalimantan Timurdengan Kepala Daerah, Sultan Aji Muhammad Parikesit dari Kesultanan
Kutai dengan
pangkat Kolonel. Daerah Banjar yang sudah terjepit daerah federal akhirnya
dibentukDewan Banjar tanggal 14 Januari 1948.
Gubernur Kalimantan dalam pemerintahan Pemerintah RI di
Yogyakarta, yaitu Pangeran Muhammad Noor, mengirim Cilik Riwut dan Hasan
Basry dalam
misi perjuangan mempertahankan kemerdekaan untuk menghadapi kekuatan NICA. Pada
tanggal 17 Mei 1949, Letkol Hasan Basry selaku Gubernur Tentara ALRI Wilayah IV
Pertahanan Kalimantan memproklamirkan sebuah Proklamasi Kalimantan yang isinya bahwa "Kalimantan" tetap
sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara Republik
Indonesia yang
telah diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945. Pemerintah Gubernur Militer ini merupakan
upaya tandingan terhadap terbentuknya Dewan
Banjar yang
didirikan Belanda.
Di masa Republik Indonesia Serikat, Kalimantan menjadi
beberapa satuan-kenegaraan yaitu: Daerah Istimewa
Kalimantan Barat dengan ibukota Pontianak, Federasi Kalimantan Timur dengan ibukota Samarinda, Dayak Besar dengan ibukota sementara Banjarmasin, Daerah Banjar dengan ibukota Banjarmasin, Federasi Kalimantan Tenggara dengan ibukota Kotabaru.
Sejak tahun 1938, Borneo-Hindia Belanda (Kalimantan) merupakan
satu kesatuan daerah administratif di bawah seorang gubernur, yang berkedudukan
di Banjarmasin, dan memiliki wakil di Volksrad.
Pembentukan kembali provinsi Kalimantan tanggal 14 Agustus 1950 sesudah bubarnya RIS, diperingati sebagai Hari Jadi Provinsi
Kalimantan Selatan (dahulu bernama provinsi Kalimantan, salah satu provinsi
pertama). Hingga tahun 1956 Kalimantan dibagi menjadi 3 provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat. Selanjutnya pada tanggal 23 Mei 1957, secara
resmi terbentuklah propinsi Kalimantan Tengah yang sebelumnya bernama Daerah Dayak Besar
sebagai bentuk pemisahan diri dari Kalimantan Selatan, berdiri menjadi provinsi ke-17 yang
independen.
Kemudian dalam Konfrontasi Indonesia-Malaysia, Kalimantan merupakan
lokasi utama dalam peristiwa Konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia pada tahun 1962 dan 1966.
Geografi
Gunung Kinabalu adalah gunung tertinggi di kalimantan. Pulau Kalimantan terletak di sebelah utara pulau Jawa, sebelah timur Selat Melaka, sebelah barat pulau Sulawesi dan sebelah selatan Filipina. Luas pulau Kalimantan adalah 743.330 km².
Pulau Kalimantan dikelilingi oleh Laut Cina Selatan di bagian barat dan utara-barat, Laut Sulu di utara-timur, Laut Sulawesi dan Selat Makassar di timur serta Laut Jawa dan Selat Karimata di bagian selatan.
Gunung Kinabalu (4095 m) yang terletak di Sabah, Malaysia ialah lokasi tertinggi di Kalimantan. Selain itu terdapat pula Gunung Palung, Gunung Lumut, dan Gunung Liangpran.
Sungai-sungai terpanjang di Kalimantan adalah Sungai Kapuas (1143 km) di Kalimantan Barat, Indonesia, Sungai Barito (880 km) di Kalimantan Tengah, Indonesia, Sungai Mahakam (980 km) di Kalimantan Timur, Indonesia, Sungai Rajang (562,5 km) di Serawak, Malaysia.
Jalan Nasional RI di Kalimantan sepanjang 6.075,97 km yang secara umum dengan kondisi mantap baru mencapai 77%.
Sumber Daya Alam
Kalimantan memiliki hutan yang lebat. Namun,
wilayah hutan itu semakin berkurang akibat maraknya aksi penebangan pohon.
Hutan Kalimantan ialah habitat alami bagi hewan orang
utan, gajah borneo, badak borneo, landak, rusa, tapir dan beberapa
spesies yang terancam punah. Karena kekayaan alamnya, wilayah Kalimantan
Indonesia merupakan salah satu dari enam koridor ekonomi yang dicanangkan pemerintah Republik Indonesia
dimana Kalimantan ditetapkan sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil
tambang dan lumbung energi nasional di Indonesia.
Dengan jumlah penduduk yang hanya 5,6% persen
dari total penduduk nasional RI, Kalimantan-Indonesia memberi kontribusi
sebesar 9,3% terhadap PDB nasional RI yang dihasilkan dari kekayaan alamnya.
Sementara daerah lain, porsi sumbangannya terhadap PDB nasional hampir sama
atau kurang dari porsi prosentase jumlah penduduknya terhadap nasional.
Porsi investasi di Kalimantan terhadap total
investasi nasional RI yang hanya 0,6%. Hal ini amat kontras dengan porsi
investasi yang tertanam di Jawa yang besarnya mencapai 72,3% dari total
investasi secara nasional. Ini jelas mengisyaratkan bahwa Kalimantan adalah
daerah yang terancam tidak berkembang secara ekonomi karena sebagian besar
pendapatan yang dihasilkan di daerah ini dibawa ke pulau Jawa. Kalimantan kaya dengan barang tambang
diantaranya intan.